KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, (10/06/2026) pagi. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang dialog bersama masyarakat terkait dampak penambangan tanpa izin (PETI).
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa dialog langsung dengan masyarakat merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak aktivitas tambang ilegal.
Melalui komunikasi dua arah, masyarakat diberikan pemahaman terkait risiko hukum serta dampak nyata PETI terhadap ketertiban umum, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Marikit.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berdialog dengan tokoh masyarakat dan warga, menyampaikan imbauan agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin serta mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan di desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.
Polsek Marikit berkomitmen terus memperkuat pendekatan humanis dan preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi wilayah dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. (RR25)





