KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Sabaung Polsek Marikit, Bripka Amarudin, melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Sabaung, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (10/06/2026) pagi.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda, serta penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif masyarakat. Warga diimbau menjauhi narkoba, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diajak menjadi pelopor anti narkoba dengan turut menjaga lingkungan dan mencegah penyalahgunaan narkotika di sekitarnya sebagai wujud gerakan bersama melawan narkoba.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut serta mendukung upaya Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)





