Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsubsektor Menthobi Raya melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada pendeta, pengurus, dan jemaat Gereja GKE Hosiana di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Minggu (18/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Imron Rasyidi selaku Bhabinkamtibmas mengajak jemaat untuk tidak membuka lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar. Ia juga menyampaikan dampak Karhutla terhadap kesehatan, pencemaran udara, dan kerusakan lingkungan, serta menjelaskan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas mengimbau jemaat agar turut menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan Karhutla kepada masyarakat sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polsubsektor Menthobi Raya berharap terbangun kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan humanis. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (Hms)





