Beranda / Uncategorized / Cegah Karhutla, Polsek Sematu Jaya Edukasi Jemaat Gereja tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Sematu Jaya Edukasi Jemaat Gereja tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

Lamandau – Polsek Sematu Jaya melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada pengurus serta jemaat Gereja Katolik Sanctissima Trinitas, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H., bersama personel sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan, Minggu (25/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga kerusakan lingkungan. Jemaat juga diajak untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat sekitar dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Selain menyampaikan imbauan, personel mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, komunitas keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pencegahan Karhutla.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sematu Jaya berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Kehadiran personel di tengah jemaat juga diharapkan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *