Beranda / Uncategorized / CEGAH BENCANA ASAP, POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI DESA TUMBANG DAKEI

CEGAH BENCANA ASAP, POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI DESA TUMBANG DAKEI

KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan / Karhutla, Rabu 09 September 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG sebagai langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya bencana asap dan penegakan hukum.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, penerbangan, serta kerugian negara. Personel juga menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menekankan kepada Bhabinkamtibmas agar berperan aktif melakukan sambang dan edukasi kepada warga tentang bahaya dan sanksi hukum Karhutla.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan mencegah Karhutla. Segera laporkan ke Polsek apabila mengetahui adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar atau menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

Selain itu dilaksanakan juga koordinasi dengan perangkat desa untuk pemetaan wilayah rawan Karhutla dan pembentukan relawan peduli api tingkat desa. Bhabinkamtibmas juga melaksanakan pemantauan wilayah untuk memastikan situasi aman dan kondusif.

Hasil yang dicapai, kegiatan sosialisasi berjalan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat juga memahami dampak buruk Karhutla dan sanksi pidana bagi pelakunya. Selama monitoring tidak ditemukan titik api / hotspot. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *