Palangka Raya – Untuk mewujudkan penegakan ketertiban dan disiplin di lingkungan internal kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Kendaraan Motor (Ranmor), bertempat di pintu gerbang Mako Polda Kalteng, Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan intensif yang menyasar seluruh personel, baik Perwira, Bintara, hingga Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) saat memasuki area Mako Polda Kalteng ini, berfokus pada kelengkapan fisik kendaraan dinas maupun pribadi serta dokumen berkendara.
Petugas gabungan secara teliti memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga kelengkapan standar kendaraan seperti pelat nomor resmi (TNKB), kaca spion, sistem pengereman, dan penggunaan helm standar SNI.
Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin ranmor gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh anggota Polri senantiasa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam bertindak dan berlalulintas.
“Sebelum kita melakukan penertiban dan penegakan hukum di masyarakat, kedisiplinan dan aturan hukum harus tegak terlebih dahulu di internal kita. Personel Polri wajib memberikan contoh nyata serta disiplin dalam mematuhi aturan berlalulintas,” tegasnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan Gaktiblin tersebut, secara umum tingkat kesadaran dan kedisiplinan personel Polda Kalteng dalam melengkapi dokumen serta standar berkendara tergolong sangat baik. Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Polisi Bersama Masyarakat.





