Beranda / Uncategorized / *CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT SOSIALISASI KE WARGA TUMBANG DAKEI*

*CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT SOSIALISASI KE WARGA TUMBANG DAKEI*

 

Marikit – Cegah kabut asap sejak dini, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit Polres Katingan, Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang, gelar sosialisasi larangan Karhutla kepada warga, Sabtu 20 Juni 2026.

Bertempat di Desa Tumbang Dakei, kegiatan pukul 09.30 WIB tersebut mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi. Brigpol Rianlys juga menegaskan sanksi pidana bagi pelaku karhutla sesuai UU Kehutanan dan UU PPLH.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut sosialisasi ini langkah preventif jelang musim kemarau. Warga diajak buka lahan tanpa bakar dan aktif laporkan hotspot ke nomor Polsek 0822-5679-7956.

Hasilnya, kegiatan berjalan aman tertib. Warga Tumbang Dakei memahami materi dan berkomitmen tidak membakar lahan serta siap jadi mitra Polri cegah karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *