Beranda / Uncategorized / Perkuat Integritas Internal, Kabidpropam Polda Kalteng Tegaskan Pemberantasan Judol hingga Akselerasi Program 100 Hari Kapolri

Perkuat Integritas Internal, Kabidpropam Polda Kalteng Tegaskan Pemberantasan Judol hingga Akselerasi Program 100 Hari Kapolri

Palangka Raya – Guna memantapkan arah kebijakan serta meningkatkan kedisiplinan dan kinerja personel pengawasan internal, Kabidpropam Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Apel Fungsi Bidpropam, bertempat di lapangan Barigas, Mapolda setempat, Rabu (04/11/2026).

Apel fungsi yang diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara, serta Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di lingkungan Bidpropam Polda Kalteng ini menjadi momentum krusial dalam menyampaikan arahan strategis penegakan disiplin dan etika profesi Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidpropam menekankan untuk bertindak tegas dalam pemberantasan judi online (judol) bagi anggota Polri.

“Tindak tegas dan jangan ada ragu atapun toleransi bagi anggota Polri maupun PNPP yang terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun,” tegas Kabidpropam.

Kombes Rudi juga meminta kepada seluruh personel Bidpropam untuk tidak sekali-kali menyentuh, terlibat, apalagi menjadi bagian dari praktik judi online.

“Sebagai garda terdepan penegak disiplin, kita harus menjadi contoh yang bersih sebelum mendisiplinkan personel lainnya. Pelanggaran terhadap hal ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandas Kabidpropam.

Selain penanganan judol, Kabidpropam juga menekankan akselerasi pelaksanaan Program 100 Hari Kapolri. Seluruh subbag dan subbid di lingkungan Bidpropam diminta untuk mengoptimalkan capaian target program prioritas tersebut dengan kerja nyata, profesionalisme tinggi, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait dengan penyelesaian dan penanganan perkara pengaduan masyarakat (dumas) maupun pelanggaran disiplin dan kode etik, Kombes Pol. Rudi Asriman menginstruksikan agar seluruh proses dilakukan secara cepat, transparan, objektif, dan berkeadilan tanpa ada penundaan.

“Penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tuntas. Berikan kepastian hukum yang adil bagi pelapor maupun terperiksa guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan apel fungsi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat, dilanjutkan dengan konsolidasi internal jajaran Bidpropam Polda Kalteng. (Propam/adji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *