Beranda / Uncategorized / Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bulik Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bulik Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Lamandau – Polsek Bulik terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada warga di wilayah hukum Polsek Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (03/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan informasi mengenai fungsi layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tata cara menghubungi layanan 110 agar dapat dimanfaatkan secara tepat ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun informasi secara cepat dan langsung.

Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bulik mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah dijangkau, dan dekat dengan masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *