Palangka Raya – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, terus dilakukan oleh personel Satgas Aman Nusa II Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Pada Senin (2/11/2026) pagi, personel kembali melaksanakan pembasahan terhadap lahan yang terdampak kebakaran.
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan area bekas terbakar tetap dalam kondisi basah serta mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat bara yang masih tersimpan di dalam tanah. Pembasahan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian penting dari upaya mencegah kebakaran kembali meluas.
Meski penanganan Karhutla di kawasan hutan memiliki tantangan tersendiri, personel tetap menunjukkan semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Upaya tersebut juga menjadi bentuk komitmen Satbrimob Polda Kalteng dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan ekosistem di dalamnya.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan konsistensi dan kesungguhan hingga kondisi lahan benar-benar aman dari potensi kebakaran.
“Pembasahan harus terus dilakukan secara maksimal, karena api yang terlihat padam belum tentu sepenuhnya aman. Masih ada potensi bara api di dalam tanah yang dapat kembali menyala. Saya meminta seluruh personel untuk tetap semangat, waspada, dan mengutamakan keselamatan selama bertugas,” ungkapnya.
Satbrimob Polda Kalteng akan terus berupaya mendukung penanganan Karhutla melalui langkah pemadaman, pembasahan, dan pemantauan secara berkelanjutan. Harapannya, kebakaran segera berakhir, kelestarian Taman Nasional Tanjung Puting tetap terjaga, dan alam Kalimantan Tengah kembali terbebas dari ancaman api serta kabut asap.





