Beranda / Uncategorized / STOP TAMBANG ILEGAL, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA RANGAN SURAI

STOP TAMBANG ILEGAL, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA RANGAN SURAI

Marikit – Jaga kelestarian DAS Katingan, Bhabinkamtibmas desa Rangan Surai Polsek Marikit Polres Katingan, Aiptu Edi Siswanto A, sosialisasikan larangan pertambangan tanpa izin kepada warga, Kamis 29 Oktober 2026.

Bertempat di Desa Rangan Surai pukul 09.30 WIB, Aiptu Edi menjelaskan dampak buruk ilegal mining terhadap pencemaran sungai, kerusakan lahan, dan ancaman keselamatan. Sanksi hukum sesuai UU Minerba juga ditegaskan kepada masyarakat.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut sosialisasi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan. Warga diajak tidak terlibat PETI dan aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal.

Hasilnya, kegiatan berjalan aman tertib. Masyarakat Tumbang Dakei menyatakan paham dan siap mendukung Polri menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *