Lamandau – Satuan Tugas Posko Siaga Darurat Karhutla serta Kekeringan Kabupaten Lamandau Tahun 2026 melaksanakan kegiatan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Kujan menuju Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam menangani kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya. Pemadaman dilaksanakan dengan mengerahkan personel gabungan dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, Senin (07/09/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melibatkan 20 personel BPBD, 6 personel Kodim, 4 personel Brimob serta 4 personel Polres Lamandau. Personel bersama-sama melakukan penanganan terhadap titik kebakaran dengan mengupayakan pemadaman api dan mengendalikan kondisi di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan menyesuaikan kondisi lapangan guna mempercepat proses penanganan.
Pemadaman Karhutla tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca kering. Respons cepat diperlukan untuk mencegah api berkembang dan menjalar ke wilayah yang lebih luas, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar. Sinergi antarpersonel juga menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan setiap kejadian Karhutla yang ditemukan di lapangan.
Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap area sekitar titik api untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api. Pemantauan menjadi bagian penting setelah proses pemadaman guna memastikan tidak terdapat sumber api yang berpotensi kembali membesar. Kesiapan personel dan koordinasi lintas sektor terus diperkuat sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi Karhutla di Kabupaten Lamandau.
Polres Lamandau bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus mendukung penanggulangan Karhutla melalui kesiapsiagaan personel, respons cepat, pemantauan wilayah serta koordinasi dengan seluruh pihak. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas. (Hms)





