Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis dan kawasan rawan kepadatan kendaraan di wilayah Kabupaten Lamandau sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Selasa (03/11/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, mengantisipasi kemacetan, serta meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Personel ditempatkan pada persimpangan, ruas jalan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, dan lokasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengaturan lalu lintas bukan sekadar mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau terus memperkuat pelayanan humanis serta mendukung program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi. (Hms)





