Kapuas, (22/9/26) – Dalam upaya mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering melanda berbagai daerah di Kalimantan Tengah, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama telah melaksanakan serangkaian kegiatan mitigasi bencana.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
Ditpolairud Polda Kalteng juga telah mengambil langkah meliputi pemetaan area rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.
”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Selain itu, pihaknya juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tandas Kombes Pol Dony. (Src)
Mitigasi Bencana Karhutla, Ditpolairud Sampaikan Imbauan Kamtibmas





